Bireuen – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengusut dugaan aktivitas galian C ilegal berupa pengambilan batu gajah di sejumlah lokasi di Kabupaten Bireuen.
Aktivitas tersebut diduga berlangsung di kawasan Krueng Meusugop, Kecamatan Simpang Mamplam, dan kawasan Simpang Jaya, Kecamatan Juli.
SAPA menilai dugaan aktivitas tersebut perlu ditelusuri karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat.
Kepala Bidang Hukum SAPA, Ishak, SH, mengatakan persoalan eksploitasi batu gajah harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah. Menurutnya, kondisi lingkungan Aceh masih menghadapi dampak bencana banjir yang terjadi pada akhir November 2025.
“Kerusakan lingkungan sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Aceh belum sepenuhnya pulih dari dampak banjir yang terjadi beberapa waktu lalu. Karena itu, setiap aktivitas yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan harus menjadi perhatian bersama,” ujar Ishak, Rabu (29/7/2026).
Ishak memahami bahwa batu gajah dibutuhkan untuk pembangunan tanggul atau penguatan tebing sungai guna melindungi permukiman masyarakat dari ancaman banjir dan abrasi. Namun, ia meminta pemerintah dan pihak terkait mempertimbangkan alternatif pembangunan yang lebih ramah lingkungan.
“Tujuan pembangunan memang untuk melindungi masyarakat. Namun, harus dipastikan jangan sampai upaya melindungi warga justru menimbulkan kerusakan lingkungan baru. Pemerintah bisa mempertimbangkan alternatif seperti bronjong atau konstruksi lain yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Menurut Ishak, pengambilan batu gajah secara terus-menerus dari kawasan perbukitan dikhawatirkan dapat merusak struktur alam dan meningkatkan risiko longsor di kemudian hari.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat telah merasakan dampak bencana banjir, mulai dari kerusakan rumah hingga rusaknya lahan pertanian akibat tertimbun lumpur.
“Kalau kawasan perbukitan terus dieksploitasi tanpa memperhatikan aspek lingkungan, ancaman longsor bisa semakin besar. Jangan sampai masyarakat kembali menjadi korban akibat kerusakan lingkungan yang sebenarnya dapat dicegah,” tegasnya.
Selain persoalan lingkungan, SAPA juga menyoroti keselamatan pengguna jalan. Ishak menyebut pihaknya menerima laporan truk pengangkut batu gajah melintas di jalan nasional dengan muatan yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan.
“Kami menerima laporan material hingga batu gajah jatuh ke badan jalan, termasuk di kawasan Desa Pante Gajah, Kecamatan Peusangan. Kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan dan harus menjadi perhatian aparat terkait,” tegas Ishak.
Atas kondisi tersebut, SAPA meminta Polda Aceh segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas galian C ilegal tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, SAPA meminta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Jika aktivitas tersebut tidak memiliki izin atau terbukti melanggar aturan, harus ada tindakan tegas,” pinta Ishak.
