Jaga Marwah Syariat Islam, SAPA Desak Hukuman Berat Jika Ketua DPRK Nagan Raya Terbukti Bersalah

SAPA – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) meminta Ketua DPRK Nagan Raya dijatuhi hukuman berat apabila terbukti melakukan khalwat. 

SAPA menilai pejabat publik seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan justru diduga melanggar Syariat Islam.

Kepala Bidang Agama SAPA, M. Rizki atau yang akrab disapa Tgk. Riski, mengatakan pejabat memiliki tanggung jawab moral lebih besar karena menjadi panutan masyarakat.

"Pejabat seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Apalagi, mereka memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan menegakkan Syariat Islam di Aceh. Jika justru diduga melanggarnya, tentu ini sangat memalukan," tegas Tgk. Riski. Minggu (1/11/2026).

Ia menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, terlebih dugaan peristiwa itu disebut terjadi di rumah dinas yang merupakan fasilitas negara.

"Rumah dinas bukan tempat untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Syariat Islam. Itu fasilitas negara yang harus dijaga kehormatan dan penggunaannya," ujarnya.

Tgk. Riski meminta aparat penegak hukum memproses kasus tersebut secara serius, transparan, dan tanpa perlakuan khusus karena jabatan.

"Jangan sampai masyarakat biasa ditindak tegas, sementara pejabat mendapatkan perlakuan istimewa. Mereka yang digaji dengan uang rakyat justru harus menunjukkan tanggung jawab lebih besar. Jika terbukti bersalah, kami meminta hukuman berat," tegasnya.

Ia berharap kasus tersebut diusut sampai tuntas agar penegakan Syariat Islam di Aceh berlaku bagi semua kalangan tanpa memandang jabatan dan kedudukan. Menurutnya, dugaan kasus ini sangat memalukan Aceh, terlebih pihak yang dilaporkan merupakan pejabat tinggi di daerah.

"Apa yang terjadi ini sangat mencoreng nama baik Aceh sebagai Serambi Mekkah dan daerah yang menerapkan Syariat Islam. Apalagi, pihak yang dilaporkan bukan warga biasa, melainkan pejabat tinggi daerah. Karena itu, jika terbukti bersalah, sudah sepantasnya dijatuhi hukuman berat," pintanya.

Link berita:

 https://theacehpost.com/news/sapa-minta-ketua-dprk-nagan-raya-dijatuhi-hukuman-berat-apabila-terbukti-khalwat/index.html

https://wajahaceh.com/news/aph-didesak-hukum-berat-ketua-dprk-nagan-raya/amp.html

https://www.liputaninvestigasi.com/2026/11/02/dinilai-coreng-marwah-aceh-sapa-desak-ketua-dprk-nagan-raya-dihukum-berat-jika-terbukti-khalwat/

https://suarapublikaceh.com/sapa-minta-dugaan-kasus-khalwat-ketua-dprk-nagan-raya-diusut-tuntas/

https://www.keizalinnews.web.id/2026/11/01/sapa-minta-ketua-dprk-dijatuhi-hukuman-seberat-beratnya-jika-terbukti-melanggar-hukum-syariat/

https://www.meuligoeaceh.com/2026/11/sapa-minta-dugaan-kasus-khalwat-ketua.html

https://liputangampongnews.id/berita/detail/jika-terbukti-khalwat-sapa-minta-ketua-dprk-nagan-raya-dijatuhi-hukuman-berat